10
Feb
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor : 443.2/659 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan POSKO Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wonogiri. Maka perlu dibentuk Pos Komando (POSKO) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Ngadirojo. POSKO Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk mengendalikan COVID-19 secara efektif dan cepat dengan upaya pencegahan yang prefentif dan promotif serta penanganan kesehatan dampak ekonomi dan sosial mulai dari tingkat terkecil (mikro) yaitu komunitas setingkat RT/RW dan Desa/Kelurahan. POSKO Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini…